Pages

Minggu, 07 November 2010

Artikel : Selamatkan Lingkungan


          Ironis memang seiring perkembangan jaman yang semakin maju dan modern alampun terkena imbasnya, banyak orang yang bisa menikmati jaman yang semakin canggih tapi mereka lupa akan lingkungan yang harus tetap mereka jaga.
            Kalau kita lihat lingkungan di sekitar kita menyedihkan memang semakin rusaknya alam yang di sebabkan manusia itu sendiri yang tidak peka untuk menjaganya, kalau bisa di bilang mungkin alampun menangis, sudah banyak perusakan alam di mana-mana seperti membuang sampah sembarangn, penebangan pohon yang masih produktif, perusakan hutan,  pembangunan di lahan yang seharusnya di peruntukkan untuk daerah penyerapan air, limbah pabrik, polusi udara, pemborosan air bersih dll. tanpa menghiraukan akibatnya yang mereka pikirkan hanya untuk kepentingan pribadi, waah... kasihan juga ya alam kita ini !!
            Sekarang kita bahas tentang sampah kalau ngebahas soal sampah, masih banyak dari kita kita yang masih buang sampah sembarangan, sampah memang tidak bisa di pisahkan dari kehidupan manusia aktivitas kita selalu menghasilkan sampah yang semakin menumpuk di sekitar kita maka dari itu tidak bisa di sepelekan, banyak orang yang membuang sampah sembarangan walaupun mungkin misalkan sampah yang kita buang hanya sampah kecil yang misalkan hanya bungkus permen tapi kalau misalkan ratusan orang atau mungkin jutaan orang yang melakukan hal yang sama bayangkan saja sampah yang berserakan jadi, tidak heran jika banyak got got yang aliran airnya tersumbat sampah yang kita buang sembarangan dan akibatnya banjir akan terus melanda di saat musim hujan, perlu kesadaran yang lebih tertib bukan hanya membuang sampah pada tempatnya, tapi juga cara membuangnya dan mengurangi produksi sampah.
            Misalkan kita bisa pisahkan mana sampah yang organik dan sampah yang anorganik dengan menyediakan dua tempat sampah sekaligus. Sehingga dari dua jenis sampah tersebut bisa lebih mudah untuk di ambil manfaatnya karena sampah yang kita buang tidak semuanya menjadi sampah ada yang masih bisa di ambil manfaatnya seperti sampah organik bisa kita jadikan pupuk untuk tanaman sedangkan sampah anorganik yang seperti plastik, kaleng, kaca yang sangat sulit terurai oleh tanah kalaupun bisa butuh waktu ratusan tahun untuk bisa terurai itu bisa kita manfaatkan dengan cara mendaur ulang sampah-sampah tersebut, dan masih banyak lagi hal-hal kecil yang bisa kita kontribusikan untuk menyelamatkan lingkungan seperti mengurangi membeli minuman dan makanan yang di kemas dengan plastik plih produk yang bahan-bahannya tidak merusak lingkungan dan kemasannya bisa segera di daur ulang. asalkan kita perlu tekad yang besar untuk untuk mengurangi sampah dan tahu cara mengolah sampah dengan baik dan benar supaya lingkungan kita bisa tetap nyaman.
            Dan tidak hanya sampah organik dan anorganik yang sudah sering kita dengar ternyata masih ada sampah jenis lain yang baru-baru ini sering juga kita dengar di mana-mana yaitu sampah elektronik seperti baterai bekas, HP bekas,kipas angin yang sudah tidak bisa di perbaiki, kalkulator rusak semakin majunya perkembangan jaman perkembangan teknologipun semakin pesat, sehingga banyak sampah elektronik tersebut yang ternyata sudah mengotori lingkungan, mereka cenderung membuang barang elektronik yang sudah rusak dan memilih membeli yang terbaru, menurut sumber informasi yang saya baca setiap komponen elektronik mengandung zat kimia dan logam yang berbahaya buat lingkungan.
            Tapi sepertinya nagara kita masih belum punya aturan yang bisa tertib mangatur proses pembuangan sampah dan pendaur ulangan, persoalan sampah masih sebuah masalah yang belum teratur dan masyarakatnyapun tidak peka dan belum di siplin dalam hal itu.
            Penebangan pohon yang masih produktif pun sekarang marak terjadi di mana-mana padahal hal tersebut sangat berakibat fatal bagi alam kita ini semakin banyak dari mereka yang menebang pohon, semakin terancam pula keselamatan alam kita ini termasuk manusianya juga, akibat dari penebangan pohon bisa terjadi erosi, dan tidak ada penyerapan air akibatnya
            Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk pencegahan hal-hal atau masalah seperti itu asalkan kita sebagai generasi muda ada kemauan dan lebih menghargai dan menyayangi alam kita ini.
 berikut ada beberapa tips yang sangat  berguna untuk memperbaiki lingkungan yang bisa kita lakukan :
1. Pisahkan sampah
            Apakah sampah yang ada di rumah kita sudah di pisahkan dari yang bisa terurai dan yang tidak teruarai, kalo belum ayo kita mulai untuk mencoba memisahkan sampah tersebut. Tiap tempat sampah harus terdiri dari dua keranjang yang satu untuk sampah organik dan yang satunya lagi untuk sampah non organik.
2. kurangi sampah
  • tidak sering pake sedotan.
  • Tidak sering pakai tissue, sebisa mungkin pakai lap kain yang bisa di pakai lagi
  • Lebih memilih minuman botol, karena bisa di pakai lagi daripada kaleng.
  • Lebih memilih kemasan produk kemasan kertas daripada botol plastik.
  • Kurangi pemakaian kantong plastik.
3. daur ulang
            Mulai sekarang mari satukan tekad untuk selalu mendaur ulang sampah anorganik misalnya, kaleng minuman, dll.
4. hemat listrik
            Kurangi atau hindari kebiasaan tidur di temani lampu dan radio menyala, kerena masih banyak kebutuhan lainnya yang memakai listrik seperti AC, komputer, kulkas, dll. Bayangkan berapa banyak pasokan listrik yang harus tersedianamun jika di mulai dengan penghematan dari dua hal tadi setidaknya kita sudah membantu pemerintah dan orangtua dalam menghemat biaya listrik dan minyak bumi. Secara gak langsung kita ikut melestarikan lingkungan.
5. hemat air
Air memang bukan sumber daya alam yang bisa habis, tapi ada saatnya nanti kita akan kehilangan sumber air bersih, maka dari itu pakailah air secukupnya.
6. ikut menanam pohon
 Menanam pohon dan merawat tanaman tidak harus punya keahlian khusus.
 Sebenarnya ada banyak cara yang kita bisa lakukan untuk melestarikannya.
7. hidup bersih
 Slalu bersihkan lingkungan di mulai dari lingkungan kita sendiri agar senantiasa           menjaga kebersihan.
Untuk menjadi manusia yang peduli terhadap lingkungan kita bisa lakukan contoh-contoh kecil seperti tips di atas untuk memulai pada diri kita sendiri. Kita sebagai generasi muda atau penerus harus ikut berkontribusi untuk menyelamatkan lingkungan, agar bumi tetap hijau dan tetap terjaga kelestariannya di masa mendatang.

Artikel Pengangguran Di wilayah Bekasi


PENGANGGURAN

            Mendengar kata pengangguran di Indonesia memang sudah tidak asing lagi di telinga kita, begitu banyak pengangguran di negeri kita ini tidak hanya di pelosok daerah saja yang masih banyak pengangguran di kota-kota besarpun misalkan bekasi yang dekat dengan ibu kota saja masih begitu banyak pengangguran pada umumnya pengangguran di sebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang tersedia yang mampu menyerapnya sehingga sangat sulitnya mendapatkan pekerjaan karena setiap tahun jumlah orang yang mencari pekerjaan semakin bertambah.
            Menurut sumber informasi yang saya dapat bahwa jumlah pengangguran di kota bekasi, terus melonjak bahkan tiap tahun jumlahnya tidak mengalami penurunan. Pada 2009 saja angka pengangguran mencapai 41.700 orang sementara tahun ini hingga Juli 2010 tercatat sebanyak 19 ribu orang masih belum mendapat perkerjaan. Sedang hingga Desember sampa nanti angka pengangguran terus bertambah.
41 ribu hingga 43 ribu jiwa yang masih belum mendapatkan pekerjaan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi pernah menawari pekrjaan sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri  ternyata tidak diminati oleh segelontir para pengangguran yang ada di kota bekasi, dikarenakan tingkat pengamanan yang rendah bagi  para1 TKI untuk tinggal di luar negeri.
            Hal ini jika di biarkan terus menerus akan berdampak pada perekonomian di lingkungan sekitarnya karena dengan adanya pengangguran  produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga menimbulkan kemiskinan dan masalah sosial, tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan perkapita suatu negara.
            Tingkat pengangguran dan tingkat kesejahteraan laainnya di kota bekasi memang belum seutuhnya bisa di atasi oleh pemerintahan daerah. Ironis memang mendengar kata  pengangguran di kota yang memang pembangunannya bisa di bilang sudah banyak perkembangan dan sudah bisa di bilang sebagai kota industri tetapi rakyatnya masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan yang layak dan masih terjadi ketimpangan ekonomi. Sepertinya Pemerintahan daerah perlu kerja ekstra untuk menangani hal ini, perlu adanya pengelolaan yang benar soal pengangguran di kota bekasi. Banyak faktor-faktor penyebab terjadinya pengangguran di kota bekasi ini berikut adalah beberapa dari sekian banyak yang menyebabkan tingkat pengngguran masih menjadi permasalah di negri kita ini.
  • Kurangnya lapangan pekerjaan di kota bekasi yang dapat menampung para pencari kerja yang memang semakin banyak setiap tahunnya.
  • Minimnya pendidikan yang di dapat sehingga masyarakat tidak mempunyai keterampilan lebih.
  • Terjadinya transmigrasi yang tidak teratur sehingga banyaknya pendatang yang masuk ke kota bekasi setiap tahunnya meningkat yang menyebabkan jumlah pengangguranpun meningkat.
  • Kurangnya perhatian pemerintanh terhadap masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
  • Banyak perusahaan yang merekrut para pekerja dari luar kota sehingga masyarakat yang ada di bekasi banyak yang menganggur.
Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan di tandai dengan jumlah pengangguran dan setengah menganggur yang cukup besar, pendapatan yang relatif rendah dan kurang merata yang akan menimbulkan tingkat keresahan sosial dan kriminal.
            Melihat kejadian-kejadian tersebut harus ada upaya-upaya atau strategi yang di lakukan DPRD kota bekasi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Pemerintah harus dapat mengupayakan agar perusahaan lebih mengutamakan menerima penduduk asli untuk bekerja karena penduduk asli yang lebih berhak menikmati lapangan pekerjaan di daerahnya dan seharunya pemerintah setempatpun membuat program pemberian pinjaman atau kredit kepada warganya untuk mengembangkan usaha dan memperbaiki perekonomiannya sehingga tingkat pengangguran di kota bekasi bisa di atasi dan tingkat kesejahteraanpun semakin meningkat.
Masalah ini harus segera di carikan jalan keluar atu upaya sebelum ledakan jumlah pengangguran di kota bekasi semakin meningkat. Yang terpenting adalah di wujudkannya program pendidikan gratis agar para anak-anak usia sekolah dapat bersekolah warga bekasi harus menjadi masyarakat yang siap menghadapi kompetisi mencari pekerjaan dengan bekal pendidikan yang cukup hal itu akan meminimalisir pengangguran di masa mendatang dan wilayah kota bekasipun memiliki potensi besar yaitu dari letak wilayah yang dekat dengan ibu kota, jumlah penduduk yang lumayan besar sehingga mampu menarik investor untuk mendirikan perusahaan atau industri, melihat dari gambaran tersebut harusnya masalah pengangguran di kota bekasi sudah bisa di atasi di sini perlu adanya kerjasama antara penduduk dan pemerintah.


Latihan Soal Ekonomi koperasi Bab 1, 2, 3, dan 4


SOAL LATIHAN Bab 1
1.      Hasil berupa surplus atau keuntungan di distribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah di sepakati pernyataan tersebut adalah unsur positif dari konsep...
    1. konsep koperasi negara sedang berkembang
    2. definisi UU No.25/1992
    3. koperasi barat
    4. koperasi sosialis
  1. konsep koperasi apakah yang menyatakan bahwa koperasi tidak bisa berdiri sendiri melainkan adalah suatu subsistem dari sistem sosialisme.
    1. konsep koperasi sosialis
    2. konsep koperasi barat 
    3. konsep koperasi negara sedang berkembang   
    4. a dan b benar
  1. Dari pernyataan berikut manakah yang tidak termasuk ke dalam pengertian aliran yardstick
    1. pengaruh aliran ini banyak di jumpai di negara negara eropa timur dan rusia.
    2. Pengaruh aliran ini sangat kuat terutama di negara negara barat di mana industri berkembang dengan pesat, sepeti AS, Prancis, Swedia, Denmark, dll
    3. Di jumpai di negara negara yang berideologi kapitalis tau menganut perekonomian liberal
    4. Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.

  1. Pengertian dari aliran sosialis.
    1. koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
    2. Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
    3. Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi rakyat
    4. Koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
  2. Pengertian dari aliran persemakmuran ( commonwealth )
    1. Pengaruh aliran ini sangat kuat terutama di negara negara barat di mana industri berkembang dengan pesat, sepeti AS, Prancis, Swedia, Denmark, dll
    2. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat kemitraan di mana pemerintah bertanggung jawab dalam berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
    3. Koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
    4. pengaruh aliran ini banyak di jumpai di negara negara eropa timur dan rusia.
  3. pada tahun berapakah lahirnya koperasi
    1. 1896
    2. 1888
    3. 1844
    4. 1862
7.      di kota manakah pertama kali lahirnya organisasi koperasi
    1. denmark
    2. paris
    3. london
    4. rochdale
  1. di selenggarakannya kongres gerakan koperasi sejawa yang pertama yaitu di adakan.
    1. Surabaya 1963
    2. Tasikmalaya 1947
    3. Bandung 1971
    4.  Makasar 1985
  2. Pada tahun berapakah cooperative commissie yang di ketuai Dr. JH. Boeke di adakan guna untuk menyelidiki seberapa bermanfaat koperasi di indonesia.
    1. 1895
    2. 1960
    3. 1920
    4. 1965
  3. Di tetapkan pada undang-undang No. Berapakah tentang kegiatan usaha simpan pinjam dan koperasi.
    1. No. 9 tahun 1995
    2. No. 25 tahun 1992
    3. No. 12 tahun 1967
    4. No. 14 tahun 1944 


SOAL LATIHAN BAB II

  1. Manakah yang termasuk kepada 6 elemen dari definisi ILO.
      a. terdapat tujuan ekonomi yang ingin di capai
      b. suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
      c. koperasi yang di bentuk untuk membantu para enggotanya
      d. anggota berdasarkan kriteria dan karakteristik tertentu
2.   pada tahun berapakah arifinal chaniago di lahirkan.
      a. 1965
      b. 1988
      c. 1984
      d. 1954
3.   siapakah yang di juluki sebagai bapak koperasi di Indonesia
      a. Soekarno
      b. Soeharto
      c. Budi utomo
      d. mochamad Hatta
4.   menurut definisi siapakah yang menyebutkan bahwa koperasi adalah organisasi tolong menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan
      a. Definisi Hatta
      b. Definisi Munker
      c. Definisi ILO
      d. Definisi Chaniago
5.   dari jawaban berikut manakah yang termasuk kedalam 5 unsur koperasi      Indonesia yang di sebutkan didalam definisi UU No.25/1992.
      a. koperasi sebagai badan usaha
      b. terdapat tujuan ekonomi yang ingin di capai
      c. koperasi sebagai Indistri dan kerajinan
      d. koperasi berazaskan tolong menolong
6.   syarat jika ingin membentuk organisasi koperasi minimal harus beranggotakan
      a. 30 orang
      b. 10 orang
      c. 20 orang
      d. 15 orang
7.   menurut prinsip siapakah yang menyebutkan bahwa prinsip-prinsip koperasi adalah prinsip-prinsip Ilmu pengetahuan sosial
      a. Prinsip Dooren
      b. Prinsip ILO
      c. Prinsip Schuzle
      d. Prinsip Munker
8.   Pada tahun berapakah sidang ICA ( international cooperative alliance ) di wina di adakan
      a. 1978
      b. 1990
      c. 1996
      d. 1998
9.   Sidang ICA di wina menghasilkan prinsip-prinsip salah satunya yaitu adalah.
      a. usaha hanya kepada anggota
      b. penjualan sepenuhnya dengan tunai
      c. semua koperasi haruus menjalankan pendidikan secara terus menerus
      d. pengurus bekerja dengan mendapatkan imbalan
10. Pembagian SHU ( sisa hasil usaha ) kepada anggota yaitu berdasarkan
      a. volume transaksi dalam volume keseluruhan usaha koperasi
      b. anggota yang memimpim organisasi saja
      c. di bagikan secara merata
      d. anggota yang menanamkan modal paling besar



LATIHAN SOAL Bab III

  1. “Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan” berikut adalah pengertian bntuk organisasi menurut siapakah
      a. Dooren
      b. Indonesia
      c. Hanel
      d. Ropke
2.   Berikut manakah yang tidak termasuk sub sistem dalam bentuk organisasi menurut Hanel.
      a. individu
      b. organisasi koperasi
      c. pengusaha ( pemasok)
      d. badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat
3.   Ada 4 bentuk organisasi menurut Indonesia salah satunya adalah.
      a. organisasi koperasi
      b. badan usaha koperasi
      c. pemasok
      d. pengurus
4.   pengurus organisasi koperasi merupakan pemegang kuasa rapat anggota, di sebutkan dalam pasal      berapakah pernyataan tersebut.
      a. pasal 28 ayat 2 UU No. 25
      b. pasal 29 ayat 2 UU No. 25
      c. pasal 30 ayat 2 UU No. 25
      d. pasal 31 ayat 1 UU No. 25
5.   Manakah yang tidak termasuk tugas pengurus dari pernyataan berikut.
      a. melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan manfaat koperasi
      b. menyelenggarakan rapat anggota
      c. mengelola koperasi dan usahanya
      d. mengajukan rancangan rencana kerja
6.   yang tidak termasuk dalam pengurus harian dalam anggota koperasi adalah
      a. ketua
      b. sekretaris
      c. bendahara
      d. pengawas
7.   badan pengawas dalam organisasi koperasi di perlukan untuk
      a. melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi
      b. memutuskan penerimaan anggota baru
      c. meningkatkan peran koperasi
      d. mengawasi anggota dan pengurus
8.   merumuskan pola pelaksanaan kebijaksanaan pengurus secara efektif dan efisien, berikut adalah tugas dari.
      a. pengawas
      b. pengurus
      c. pengelola
      d. pola manajemen
9.   apa yang di maksud dengan pola manajemen dalam organisasi koperasi
      a. perencanaan
      b. pendekatan sistem pada koperasi
      c. penetapkan pengelolaan
      d. perencanaan kerja
10. Manakah yang tidak termasuk unsur dari manajemen koperasi.
      a. rapat anggota
      b. pengawas
      c. pengurus
      d. bendahara



SOAL LATIHAN Bab IV

1.   Tujuan utama koperasi berfokus kepada peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat hal ini terlihat pada.
      a. pasal 3 UU No. 25 thn 1992
      b. pasal 5 UU No. 25 thn 1992
      c. pasal 20 UU No. 26 thn 1992
      d. pasal 33 UU No. 25 thn 1945
2.   dalam fungsinya Koperasi tetap tunduk terhadap prinsip prinsip ekonomi    perusahaan dan prinsip prinsip dasar koperasi, berikut adalah pengertian dari
      a. Badan Usaha
      b. Tujuan koperasi
      c. Koperasi
      d. Koperasi sebagai badan Usaha
3.   Tujuan perusahaan adalah memaksimumkan penjualan model ini di perkenalkan oleh.
      a. Herbet Simon
      b. william Banmold
      c. Oliver Williamson
      d. Raiffesisen
4.   Tujuan perusahaan adalah memuaskan sesuatu dengan berusaha keras, model pernyataan tersebu di    kembangkan oleh siapakah.
      a. Oliver Williamson
      b. Rochdale
      c. Herbet Simon
      d. Munkner
5.   Teori ini adalah menekankan bahwa keuntungan meningkat sebagai suatu   hasil dari friksi keseimbangan jangka panjang, pernyataan berikut adalah pernyataan dari teori apakah.
      a. teori laba monopoli
      b. teori laba frisional
      c. teori laba menanggung resiko
      d. teori laba
6.   Apakah pengertian dari status dan motif anggota koperasi
      a. sekumpulan orang untuk memenuhi kebutuhan mereka
      b. untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan dan lain sebagainya
      c. untuk meningkatkan kesejahteraan ekonominya
      d. orang orang atau badan hukum yang mempunyai kepentingan ekonomi                   yang sama sebagai pemilik sekaligun pengguna jasa
7.   koperasi di butuhkan untuk membiayai usaha dan organisasi, modal            terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman, berikut manakah yang   termasuk ke dalam modal sendiri
      a. Hibah
      b. dari anggota dan calon anggota
      c. kerjasama antar koperasi
      d. obligasi
8.   Sedangkan modal pinjaman bersumber dari
      a. simpanan pokok
      b. hibah
      c. simpanan wajib
      d. penerbitan obligasi atau surat lainnya
9.   Dalam teori laba monopoli, kekuatan monopoli dapat di peroleh melalui
      a. permodalan kembali
      b. kegiatan usaha
      c. penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
      d. penguasaan pasar
10. manakah yang tidak termasuk kepada mekanisme pembagian SHU
      a. SHU yang sudah di peroleh di bagi berdasarkan ketentuan yang ada di AD/ART
      b. SHU yang di peroleh di bagi secara merata kepada anggota
      c. di bagi berdasarkan besarnya transaksi semakin besar transaksi anggota semakin besar pula mendapatkan SHU
      d. untuk memudahkan proporsi transaksi maka di perlukan konversi nilai  transaksi kedalam point pembagi SHU


KUNCI JAWABAN SOAL LATIHAN

Bab I :                                                      Bab II :
                                                     
1.   C                                                         1.  A
2.   A                                                         2.  C
3.   A                                                         3.  D
4.   D                                                         4.  B
5.   B                                                         5.  A
6.   C                                                         6.  C
7.   D                                                         7.  D
8.   B                                                         8.  C
9.   C                                                         9.  C
10. A                                                         10.A


Bab III :                                                   Bab IV :

1.   C                                                         1.  A
2.   B                                                         2.  D
3.   D                                                         3.  B
4.   B                                                         4.  C
5.   A                                                         5.  B
6.   D                                                         6.  D
7.   A                                                         7.  A
8.   C                                                         8.  D
9.   B                                                         9.  C
10. D                                                         10.B

Ekonomi koperasi Bab 4


BAB 1V

Badan Usaha

            Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Koperasi Sebagai Badan Usaha
            Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip-prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasar koperasi. Khusus yang menyangkut aspek pengkoperasian, Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.

Tujuan koperasi
Tujuan koperasi adalah meberikan nilai tambah secara ekonomi kepada anggotanya dibandingkan dia sebelum bergabung dengan koperasi.

Nilai Koperasi
Nilai nilai koperasi adalah nilai egaliterian, kesamaan, kekeluargaan, self help, peduli terhadap sesama dan kemandirian salaha satunya. Koperasi indonesia berangkat dari nilai koletivisme yang tercermin dengan budaya gotong royong

Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan Perusahaan koperasi atau koperasi sebagai badan usaha semata mata tidak hanya berorientasi pada laba melainkan juga pada pada orientasi manfaat, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi.

Keterbatasan Teori Perusahaan
Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata dinilai terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa dari teori tersebut adalah segai berikut.
·         Tujuan Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh William banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders).
·         Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen (maximization of managemen utility). Dalil ini diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan.
·         Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras  (satisfying behavior). Postulat ini dikembangkan oelh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll

Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
·         Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas  normall akan diperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
·         Teori  Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan meningkat sebagai suatu hasil dari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
·         Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menekankan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui :
o        Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
o        Skala ekonomi
o        Kepemilikan hak paten
o        Pembatasan dari pemerintah

Fungsi Laba
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.

Kegiatan Usaha Koperasi
  1. Status dan motif
anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hkum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota.
Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).
2.   Kegiatan usaha
Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
3.   Permodalan koperasi
Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.
Modal koperasi dibutukkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri atas modal sendiri atau modal pinjaman.
Modal sendiri bersumber dari :
-          Simpanan pokok
-          Simpanan wajib
-          Dana cadangan
-          Hibah
Modal pinjaman bersumber dari :
-          Anggota dan calon anggota
-          Koperasi lainnya atau kerjasama perjanjian antar koperasi
-          Bank dan lembaga keuangan
-          Penerbitan obligasi atau surat lainnya

Sisa Hasil Usaha Koperasi
SHU ( sisa hasil usaha ) diberikan atas partisipasi anggota terhadap kegiatan koperasi,
SHU dibagi secara proporsional atas partisipasi anggota tersebut.
Mekanisme Pembagian SHU:
- SHU yang sudah diperoleh dibagi berdasarkan ketentuan yang ada di AD/ART
- SHU untuk anggota dibagi berdasarkan besarnya transaksi, sehingga semakin besar transaksi seseorang anggota, dia akan semakin besar mendapatkan SHU, demikian   sebaliknya.
- Untuk memudahkan proporsi transaksi, maka diperlukan konversi nilai transaksi kedalam point pembagi    SHU.



Ekonomi koperasi BAB 3

BAB III
Bentuk Organisasi
Hanel :
o       Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
o       Sub sistem koperasi:
individu (pemilik dan konsumen akhir)
Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok / supplier)
Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Ropke :
·         Identifikasi Ciri Khusus
·         Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
·         Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
·         Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
·         Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
·         Sub sistem :  Anggota Koperasi
                     Badan Usaha Koperasi
Organisasi Koperasi
Di Indonesia :
§         Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
§         Rapat Anggota,
§         Wadah anggota untuk mengambil keputusan
§         Pemegang Kekuasaan Tertinggi
§         Penetapan Anggaran Dasar
§         Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
§         Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
§         Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
§         Pengesahan pertanggung jawaban
§         Pembagian SHU
§         Penggabungan, pendirian dan peleburan
Hirarki Tanggung Jawab
Pengurus
            Pengurus adalah anggota koperasi yang memperoleh kepercayaan dari rapat anggota untuk memimpim organisasi dan usaha koperasi untuk suatu periode tertentu.
Penguruslah yang akan menentukan apakah program-program kerja yang telah di sepakati oleh rapat anggota benar-benar dapat di jalankan dan pengurus pula yang akan menentukan apakah koperasi dapat di terima sebagai rekan usaha yang terpercaya dalam lingkungan dunia usaha. Dengan pengertian seperti itulah maka tidak sembarang anggota koperasi dapat di pilih menjadi pengurus.
Pasal 29 ayat 2 UU No. 25 Tahun 1992 menyebutkan “ Pengurus merupakan    pemegang kuasa rapat Anggota.
Pasal 30 memerinci weweang dan tanggung jawab ( tugas ) pengurus
         Tugas
-          Mengelola koperasi dan usahanya
-          Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
-          Menyelenggaran Rapat Anggota
-          Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
-          Maintenance daftar anggota dan pengurus
-          Wewenang
-          Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
-          Meningkatkan peran koperasi.
            Wewenang Pengurus
-     Mewakili Koperasi di dalam maupun diluar pengadilan.
   -     Memutuskan penerimaan atau penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar.
   -    Melakukan tindakan dan uapaya bagi kepentingan dan kemanfaatan Koperasi.
Ket :  Apabila Koperasi belum bisa mengangkat ‘Manajer’ maka perlu dibentuk Pengurus Harian yang dipili dari pengurus lengkap / pleno yang bertanggung jawab khusus meleksanakan tugas operasional sekaligus wakil pengurus lengkap. Pengurus Harian terdiri dari : Ketua, Sekretaris, Bendahara.
Pasal 32 ayat 1 UU No 25 Tahun 1992 disebutkan :
“ Pengurus Koperasi dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha. “
Pengelola ini disebut dengan ‘Manajer’. Rencana pengangkatan harus diajukan dan mendapat persetujuan Rapat Anggota dan pengangkatan harus disertai Dasar Hukum.
Pengawas
banyak cara yang dapat di tempuh untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan organisasi dan usaha koperasi. Salah satunya yaitu dengan cara membentuk lembaga pengawas yang bertugas melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi juga berwenang untuk meneliti catatan yang ada dan mendapatkan segala keterangan yang di prlukan.
Kebutuhan akan lembaga pengawas pada setiap koperasi tergantung pada ukuran koperasi yang bersangkutan. Tetapi memang harus di akui kehadiran sebuah lembaga yang secara khusus bertugas mengawasi pengurus, kemungkinan di lakukannya pengawasan secara lebih sistematik dan terlembaga terhadap berbagai aspek kegiatan pengurus.

Pengelola
      Pengelola ( Manajer ) koperasi adalah mereka yang diangkat dan diperhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan koperasi secara efisien dan profesional. Kedudukan pengelola adalah sebagai karyawan / pegawai yang diberi kuasa dan weweang oleh pengurus.
Tugas dan tanggung jawan pengelola :
-  Membantu memberikan usulan kepada pengurus dalam menyusun perencanaan.
-  Merumuskan pola pelaksanaan kebijaksanaan pengurus secara efektif dan efisien.
-  Membantu pegurus dalam menyusun uraian tugas bawahannya.
-  Menentukan standart kualifikasi dalam pemilihan dan promosi pegawai
Pola Manajemen
1)      Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
2)      Terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
3)      Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
4)      Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas) 
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang
baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah
terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan
pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat
anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum,
mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas
memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi
jalannya koperasi.