Pages

Minggu, 28 Oktober 2012

Tugas 1, Etika Bisnis


Nama      :  Siti Arpah
Npm        :  14209879
Kelas      :  4EA11

1.Pengertian Etika dan Moralitas
·         Etika
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan dimana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.
            Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak ( moral ) sementara menurut kamus besar bahasa Indonesia ( departement pendidikan dan kebudayaan 1988 ) pengertian etika dimaksud sebagai ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral, nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberi arah dan pijakan pada tindakan manusia.
·         Moralitas
Moralitas (dari "cara, karakter, perilaku yang tepat" moralitas Latin) adalah rasa melakukan perilaku yang membedakan niat, keputusan, dan tindakan antara mereka yang baik dan buruk (atau salah). Kode moral merupakan sistem moralitas (misalnya, sesuai dengan filsafat tertentu, agama, budaya, dll) dan moral adalah setiap praktek satu atau mengajar dalam kode moral. Imoralitas adalah oposisi aktif untuk moralitas, sementara amoralitas yang beragam didefinisikan sebagai ketidaksadaran, ketidakpedulian, atau tidak percaya dalam setiap set standar moral atau prinsip. 
Moral dan etika adalah dua hal yang tidak terpisahkan karena pada dasarnya moral adalah tingkah laku yang telah diatur atau ditentukan oleh etika. Moral sendiri dibedakan menjadi dua, yaitu moral baik dan moral jahat. Moral baik ialah segala tingkah laku yang dikenal pasti oleh etika sebagai baik, begitu juga sebaliknya dengan moral yang jahat.

1.    Macam-macam norma

a)      Norma Agama
Merupakan norma yang berfungsi sebagai petunjuk dan pegangan hidup bagi umat manusia yang berasal dari tuhan yang berisikan perintah dan larangan. Pelanggaran terhadap norma ini mendapatkan sanksi dosa dan di masukkan ke dalam neraka ketika di akhirat nanti.

b)     Norma Hukum

Adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan yang biasanya dibuat oleh lembaga tertentu. Aturan ini lazimnya tertulis yang diklasifikasikan dalam berbagai bentuk kitab undang-undang atau tidak tertulis berupa keputusan hukum pengadilan adat. Karena sebagian besar norma hukum adalah tertulis maka sanksinya adalah yang paling tegas jika dibandingkan dengan norma lain dari mulai denda sampai hukuman fisik (penjara atau hukuman mati).

c)      Norma Kesusilaan

Adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Pada dasarnya norma ini merupakan norma untuk melaksanakan nilai moral yaitu dalam rangka menghargai harkat dan martabat orang lain.
d)     Norma Kesopanan
Norma kesopanan, yaitu peraturan hidup yang timbul dari pergaulan manusia. Peraturan itu ditaati dan diikuti sebagai pedoman tingkah laku manusia terhadap manusia lain di sekitarnya. Hukuman terhadap norma kesopanan berasal dari masyarakat yaitu berupa celaan, makian, cemoohan, atau diasingkan dari pergaulan di masyarakat tersebut.
e)      Norma Kebiasaan
Adalah sekumpulan peraturan yang dibuat bersama secara sadar atau tidak, yang  menjadi sebuah kebiasaan. Sebagai contoh: menengok teman yang sakit, melayat, menghadiri undangan pernikahan, dan lain-lain.
Pada perkembangannya, norma-norma sosial yang tumbuh dan berkembang di dalam suatu masyarakat dapat terbentuk menjadi lembaga kemasyarakatan jika mengalami beberapa proses yaitu:
  1. Proses pelembagaan (institutionalization), yaitu norma-norma mulai dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati.
  2. Proses internalized (internalisasi), yaitu norma-norma sudah mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat.
Kedua proses tersebut yang melegalkan norma-norma tersebut menjadi pedoman bagi masyarakat.

3.Beberapa Teori Etika
Etika sebagai disiplin ilmu berhubungan dengan kajian secara kritis tentang adat kebiasaan, nilainilai, dan norma perilaku manusia yang dianggap baik atau tidak baik. Dalam etika masih dijumpai banyak teori yang mencoba untuk menjelaskan suatu tindakan, sifat, atau objek perilaku yang sama dari sudut pandang atau perspektif yang berlainan. Berikut ini beberapa teori etika:
1.      Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme. Pertama, egoisme psikologis, adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori ini, orang bolah saja yakin ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban, namun semua tindakan yang terkesan luhur dan atau tindakan yang suka berkorban tersebut hanyalah sebuah ilusi. Pada kenyataannya, setiap orang hanya peduli pada dirinya sendiri. Menurut teori ini, tidak ada tindakan yang sesungguhnya bersifat  altruisme, yaitu suatu tindakan yang peduli pada orang lain atau mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingandirinya. Kedua, egoisme etis, adalah tindakan yang  dilandasi oleh kepentingan diri sendiri (self-interest). 
2.      Utilitarianisme
Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat (the greatest happiness of the greatest number). Paham utilitarianisme sebagai berikut:
(1) Ukuran baik tidaknya suatu tindakan dilihat dari akibat, konsekuensi, atau tujuan dari  tindakan itu, apakah memberi manfaat  atau tidak.
 (2) dalam mengukur akibat dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah jumlah kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan.
 (3) kesejahteraan setiap orang sama pentingnya. Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut  pandang kepentingan orang banyak (kepentingan orang banyak).
3.      Deontologi
Paradigma teori deontologi saham berbeda dengan paham egoisme dan utilitarianisme, yang keduanya sama-sama menilai baik buruknya suatu tindakan memberikan manfaat entah untuk individu (egoisme) atau untuk banyak orang/kelompok masyarakat (utilitarianisme), maka tindakan itu dikatakan etis. Sebaliknya, jika akibat suatu tindakan merugikan individu atau sebagian besar kelompok masyarakat, maka tindakan tersebut dikatakan tidak etis. Teori yang menilai suatu tindakan berdasarkan hasil, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan tersebut disebut teori teleology.
Sangat berbeda dengan paham teleologi yang menilai  etis atau tidaknya suatu tindakan berdasarkan hasil, tujuan, atau konsekuensi dari tindakan tersebut, paham deontologi justru mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi, atau akibat dari tindakan tersebut.
4.      Teori Hak
Suatu tindakan atau perbuatan dianggap baik bila perbuatan atau tindakan tersebut sesuai dengan HAM. Menurut Bentens (200), teori hak merupakan suatu aspek dari deontologi (teori kewajiban) karena hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Bila suatu tindakan  merupakan hak bagi seseorang, maka sebenarnya tindakan yang sama merupakan kewajiban bagi orang lain. Teori hak sebenarnya didsarkan atas asumsi bahwa manusia mempunyai martabat dan semua manusia mempunyai martabat yang sama.
5.      Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Teori keutamaan berangkat dari manusianya (Bertens, 2000). Teori keutamaan tidak menanyakan tindakan mana yang etis dan tindakan mana yang tidak etis. Teori ini tidak lagi mempertanyakan suatu tindakan, tetapi berangkat dari pertanyaan mengenai sifat-sifat atau karakter yang harus dimiliki oleh seseorang  agar bisa disebut sebagai manusia utama, dan sifat-sifat atau karakter yang mencerminkan manusia hina. Karakter/sifat utama dapat didefinisikan sebagai disposisi sifat/watak yang telah melekat/dimiliki oleh seseorang dan memungkinkan dia untuk selalu bertingkah laku yang secara moral dinilai baik. Mereka yang selalu melakukan tingkah laku buruk secar amoral disebut manusia hina. Bertens (200) memberikan contoh sifat keutamaan, antara lain: kebijaksanaan, keadilan, dan kerendahan hati. Sedangkan untuk pelaku bisnis, sifat utama yang perlu dimiliki antara lain: kejujuran, kewajaran (fairness), kepercayaan dan keuletan.
6.      Teori Etika Teonom
Sebagaimana dianut oleh semua penganut agama di dunia bahwa ada tujuan akhir yang ingin dicapai umat manusia selain tujuan yang bersifat duniawi, yaitu untuk memperoleh kebahagiaan surgawi.
Sebagaimana  teori etika yang memperkenalkan konsep kewajiban tak bersyarat diperlukan untuk mencapai tujuan tertinggi yang bersifat mutlak. Kelemahan teori etika Kant teletak pada pengabaian adanya tujuan mutlak, tujuan tertinggi yang harus dicapai umat manusia, walaupun ia memperkenalkan etika kewajiban mutlak. Moralitas dikatakan bersifat mutlak hanya bila moralitas itu dikatakan dengan tujuan tertinggi umat manusia. Segala sesuatu yang bersifat mutlak tidak dapat diperdebatkan dengan pendekatan rasional karena semua yang bersifat mutlak melampaui tingkat kecerdasan rasional yang dimiliki manusia.
4.Macam-macam Etika
Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya. Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan. Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a.       Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b.      Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
a.       Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b.  Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia. Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.

5.Mitos Bisnis Amoral
Bisnis adalah bisnis, bisnis jangan di campurkan dengan etika. Dengan demikianlah beberapa ungkapan yang sering kita dengar yang menggambarkan hubungan antara bisnis dan etika sebagai dua hal yang terpisah satu sama lain. Inilah ungkapan-ungkapan yang oleh De George dalam bukunya Business Ethics di sebut sebagai mitos bisnis amoral. Atau secara lebih tepat, mitos bisnis amoral ini mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali, Keduanya adalah dua bidang yang terpisah.
Menurut  itos ini, karena kegiatan orang bisnis adalah melakukan bisnis sebaik mungkin untuk memperoleh keuntungan, maka yang menjadi pusat perhatian orang bisnis adalah bagaimana memproduksi, mengedarkan, menjual dan membeli barang dengan memperoleh keuntungan. Singkatnya, sasaran dan tujuan bahkan tujuan satu satunya dari bisnis adalah mendatangkan keuntungan sebesar besarnya.
Atas dasar ini muncul beberapa argument yang pada dasarnya mau memperlihatkan bahwa bisnis dan etika tidak ada hubungan.
·         Bisnis adalah bentuk persaingan. Sebagai sebuah persaingan semua orang yang terlibat didalamnya slalu berusaha dengan sgala cara dan upaya untuk bias menang.
·         Aturan yang dipakai dalam permainan penuh persaingan itu berbeda beda dari aturan yang ada dan dikenal dalam kehidupan social pada umumnya. Demikian juga aturan bisnis jelas berbeda dari aturan sosial dan moral pada umumnya.
·         Orang bisnis yang masih mau mematuhi aturan moral akan berada dalam posisi yang yang tidak menguntungkanditengah persaingan ketat tersebut.
Namun di sisi lain ada juga beberapa argument yang dapat diajukan untuk memperlihatkan bahwa mitos bisnis amoral sesungguhnya tidak semuanya benar bahkan orang bisnis tulen yang bervisi masa depan jangka panjang akan sulit menerima kebenaran mitos tersebut.
·         Bisnis tidak hanya uang atau barang material yang dipertaruhkan dalam bisnis lebih dari itu dalam bisnis orang mempertaruhkan nama baiknya,seluruh hidupnya, keluarganya, nasib karyawan.
·         Bisnis berlangsung dalam masyarakat, bisnis dilakukan antara manusia yang satu dan manusia yang lain. Itu berarti norma atau nilai yang berlaku dalam kehidupan pada umumnya juga ikut terbawa dalam kegiatan dan kehidupan bisnis karena pelaku bisnis adalah manusia.
Atas dasar ini bisnis yang berhasil ditentukan dan diukur berdasarkan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Kalau mau berhasil operasi bisnis tidak hanya ditentukan oleh kiat bisnis murni, melainkan juga oleh penghayatan nilai dan norma moral sosial.
6. Prinsip Etika Bisnis
prinsip-prinsip dalam etika bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika pada umumnya.
1.      Prinsip Otonomi
Sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan. Untuk bertindak secara otonom diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan itu.
2.      Prinsip Kejujuran
Sekilas kedengarannya aneh bahwa kejujuran merupakan suatu prinsip etika bisnis. Kini para praktisi bisnis dan manajemen mengakui bahwa kejujuran merupakan suatu jaminan dan dasar bagi kegiatan bisnis.
3.      Prinsip Keadilan
Prinsip menuntut agar kita memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya. Hak orang lain perlu dihargai dan tidak boleh dilanggar.

7. Kelompok Stakeholder
Beberapa defenisi yang penting dikemukakan seperti Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat memengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan Biset (1998) secara singkat mendefenisikan stekeholder merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan. Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif stakeholder terhadap issu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka.
stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok ODA (1995) mengelompkkan stakeholder kedalam yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci . Sebagai gambaran pengelompokan tersebut pada berbagai kebijakan, program, dan proyek pemerintah (publik) dapat kemukakan kelompok stakeholder seperti berikut :
·         Stakeholder Utama
merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
1.      Masyarakat dan tokoh masyarakat : Masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Tokoh masyarakat : Anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat
2.      Pihak Manajer publik : lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.
·         Stakeholder Pendukung (sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
1.      Lembaga (Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.
2.      lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.
3.      Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki “concern” (termasuk organisasi massa yang terkait).
4.      Perguruan Tinggi: Kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah.
5.      Pengusaha(Badan usaha) yang terkait.
·         Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legisltif, dan instansi. Misalnya, stekholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
1.      Pemerintah Kabupaten.
2.      DPR Kabupaten.
3.      Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.

8. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme, Nilai Positif dan Kelemahannya.
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
1.      MANFAAT
2.      MANFAAT TERBESAR
3.      MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
1.      Rasionalitas.
2.      Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
3.      Universalitas.
Utilitarianisme sebagai proses dan sebagai Standar Penilaian
·         etika utilitarianisme digunakan sbg proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
·         etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.
Kelemahan Etika Utilitarianisme
1.      manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit.
2.       etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
3.      etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
4.      variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
5.      seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya.
6.      etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

9. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral, Status Perusahaan, serta Argumen yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan.
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
• Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
• Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
tindakannya, jika tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
• Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.
Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
• Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
• Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
• Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
• Biaya Keterlibatan Sosial
• Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
• Terbatasnya Sumber Daya Alam
• Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
• Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
• Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
• Keuntungan Jangka Panjang