Pages

Sabtu, 26 Februari 2011

Imajinasi

Orang-orang yang sukses berhasil mewujudkan cita-cita mereka melalui imajinasi positif. Jika orang mampu menguasai dan dan mengontrol imajinasinya maka ia mampu mengarahkan imajinasinya untuk mewujudkan cita-cita. Imajinasi memiliki daya dan kekuatan untuk membangkitkan potensi besar yang terpendam dalam diri seseorang.
Rasulullah menumbuhkembangkan potensi terpendam dalam diri para sahabatnya “ Perkara ini ( islam ) pasti akan menembus segala sesuatu yang ditembus oleh siang dan malam allah tidak akan membiarkan satu rumahpun tidak di masuki oleh agama ini , dengan kemuliaan orang mulia dan kerendahan orang yang hina. Kemuliaan yang dengannya allah muliakan agama islam ini. Kerendahan yang dengannya dia hinakan kekufuran.” ( HR Ahmad )
Itulah mukjizat Rosulullah yang juga mampu memberikan gambaran kreatif pada Adi bin Hatim tentang masa depan islam yang cemerlang. Dengan demikian Adi memeluk agama islam dan menjadi orang yang beriman.
Demikian juga hal Rasulullah membuat gambaran positif ( Motivasi ) untuk suraqah dengan mengatakan, “bagaimana jika engkau memakai pakaian kebesaran kisra !”
Kunci kesuksesan terletak pada imajinasi anda akan hasil akhir dari setiap usaha di mana anda menyadari apa yang akan anda raih. Prinsip dasar bagi gambaran kesuksesan sangat tergantung pada kemampuan anda memainkan imajinasi. Inilah unsur penting dalam setiap langkah menuju kesuksesan dengan cara yang paling baik dan waktu yang paling cepat dan tepat.
Jadikanlah setiap pagi anda sebagai waktu kebangkitan baru. Anda harus mengarahkan pikiran positif dan kreatif anda untuk menggapai apa yang anda inginkan. Kembangkanlah pikiran anda untuk menciptakan imajinasi positif yang menembus seluruh penjuru alam semesta hingga hari anda menjadi cerah karena selalu berisi harapan.
Rahasiannya : anda harus melihat setiap hari sebagai awal yang baru. Pribahasa menyatakan, “ hari ini adalah hari pertama dari kehidupan anda.” Pribahasa ini benar karena hari kemarin telah berakhir pada tadi malam. Berpikirlah secara teliti agar anda dapat membuka lembaran putih yang baru sebagai awal dari setiap langkah anda. Anda harus melakukannya dengan perasaan bahagia. inilah kesempatan yang ada setiap hari untuk melakukan apa yang anda inginkan dengan baik dan benar.

Definisi Pikiran Positif

Pikiran positif adalah potensi dasar yang mendorong manusia untuk berbuat dan bekerja dengan menginvestasikan seluruh kemanusiaannnya.
Bisa di katakan, itulah itulah pikiran yang membuat hidup seseorang menjadi lebih baik. Itulah pikiran yang membantu seseorang dalam mengembangkan akal, perasaan, dan perilakunya menjadi lebih baik. Itulah pikiran yang dapat menyingkap kekuatan tersembunyi pada manusia dan mengubah kehidupannya menjadi lebih berkualitas.

PIKIRAN POSITIF
Pikiran positif adalah anda merasa sedikit gelisah, tapi anda merasa senang yang lebih besar anda memandang hal-hal yang mencerahkan dan tidak memenuhi akal anda dengan pikiran-pikiran negatif anda lebih memilih menjadi orang bahagia dan tidak memilih menjadi orang menderita.

PIKIRAN NEGATIF
Pikiran negatif adalah sekumpulan pikiran salah yang menghambat langkah kita menuju menuju kondisi yang lebih baik dan membuat perilaku kita tidak terarah. Pikiran negatif membuat kita menjadi manusia manusia yang tidak mampu, tidak mampu karena lemah atau tidak mampu karena merasa tidak berhak untuk sukses.

Ciri-Ciri Orang Berpikiran Positif :
1. orang yang berpikir positif mengakui bahwa ada unsur-unsur negatif dalam kehidupan setiap individu, akan tetapi ia yakin bahwa semua masalah dapat di selesaikan.
2. orang yang berpikir positif tidak mau kalah oleh berbagai kesulitan dan rintangan.
3. orang yang berpikir positif memiliki jiwa yang kuat dan konsisten.
4. orang yang berpikir positif percaya pada kemampuan, keterampilan, dan bakatnya, ia tidak pernah meremehkan itu semua.
5. orang yang berpikir positif selalu membicarakan hal-hal positif dan selalu menginginkan kehidupan yang positif.
6. orang yang berpikiran positif selalu bertawakal kepada allah.
7. orang yang berpikir positif yakin bahwa semua orang memiliki daya kreatif. Akan tetapi, daya kreativitas itu membutuhkan kekuatan yang membangkitkannya hingga menjadi aktual.


*Sumber : Buku “Asyiknya Berpikiran positif”
( Dr. Musa Rasyid El-bahdal )

Jumat, 25 Februari 2011

BERBAGAI MANFAAT PISANG

Berbagai Manfaat Pisang

Sumber Kekuatan Tenaga

Buah pisang dengan mudah dapat dicerna, gula yang terdapat di buah tersebut diubah menjadi sumber tenaga yang bagus secara cepat, dan itu bagus dalam pembentukan tubuh, untuk kerja otot, dan sangat bagus untuk menghilangkan rasa lelah.

Manfaat untuk Ibu Hamil

Pisang juga disarankan untuk dikonsumsi para wanita hamil karena mengandung asam folat, yang mudah diserap janin melalui rahim. Namun, jangan terlalu berlebihan, sebab satu buah pisang mengandung sekitar 85-100 kalori.

Manfaat bagi Penderita Anemia

Dua buah pisang yang dimakan oleh pasien anemia setiap hari sudah cukup, karena mengandung Fe (zat besi) tinggi.

Manfaat bagi Penyakit Usus dan Perut

Pisang yang dicampur susu cair (atau dimasukkan dalam segelas susu cair)dapat dihidangkan sebagai obat dalam kasus penyakit usus. Juga dapat direkomendasikan untuk pasien sakit perut dan cholik untuk menetralkan keasaman lambung.

Sebuah pisang dihidangkan sebagai pertahanan terhadap inflamasi karena Vitamin C dapat secara cepat diproses. Ia mentransformasikan bacillus berbahaya menjadi bacillus yang bersahabat. Dengan demikian, keduanya akan tertolong.

Pure pisang ataupun krim pisang (seperti untuk makanan bayi), dapat dikonsumsi oleh pasien yang menderita diare.

Manfaat bagi Penderita Lever

Penderita penyakit lever bagus mengonsumsi pisang dua buah ditambah satu sendok madu, akan menambah nafsu makan dan membuat kuat.

Manfaat bagi Luka Bakar

Daun pisang dapat digunakan untuk pengobatan kulit yang terbakar dengan cara dioles, campuran abu daun pisang ditambah minyak kelapa mempunyai pengaruh mendinginkan kulit.

Manfaat bagi Diabetes

Pada masyarakat Gorontalo (Sulawesi Utara), jenis pisang goroho yakni pisang khas daerah setempat, merupakan makanan tambahan/pokok bagi orang yang menderita penyakit gula/diabetes melitus, terutama buah pisang goroho yang belum matang, kemudian dikukus dan dicampur kelapa parut muda.

Pisang dan Kecantikan

Bubur pisang dicampur dengan sedikit susu dan madu, dioleskan pada wajah setiap hari secara teratur selama 30-40 menit. Basuh dengan air hangat kemudian bilas dengan air dingin atau es, diulang selama 15 hari, akan menghasilkan pengaruh yang menakjubkan pada kulit.

Pisang untuk Mengatur Bobot Badan

Pisang juga mempunyai peranan dalam penurunan berat badan seperti juga untuk menaikkan berat badan. Telah terbukti seseorang kehilangan berat badan dengan berdiet 4 (empat) buah pisang dan 4 (empat) gelas susu non fat atau susu cair per hari sedikitnya 3 hari dalam seminggu, jumlah kalori hanya 1250 dan menu tersebut cukup menyehatkan.

Selain itu, diet tersebut membuat kulit wajah tidak berminyak dan bersih. Pada sisi yang lain, mengonsumsi satu gelas banana milk-shake dicampur madu, buah-buahan, kacang, dan mangga sesudah makan, akan menaikkan berat badan.

Khasiat Lainnya

Dalam "Medicinal Uses of Bananas" (www.banana.com, 2002) menyebutkan, bahwa pisang mempunyai manfaat dalam penyembuhan anemia, menurunkan tekanan darah, tenaga untuk berpikir, kaya serat untuk membantu diet, kulit pisang dapat digunakan sebagai cream anti nyamuk, membantu sistem syaraf, dapat membantu perokok untuk menghilangkan pengaruh nikotin, stres, mencegah stroke, mengontrol temperatur badan terutama bagi ibu hamil, menetralkan keasaman lambung, dan sebagainya. Tanaman pisang secara genetis dapat menghasilkan vaksin yang murah dan sebagai alternatif untuk pertahanan anak dari serangan penyakit. Para peneliti sedang mencoba dari pisang untuk memproduksi antigen untuk coating Virus Hepatitis B. Apabila vaksin Hepatitis B tersebut berhasil akan menjadi sangat murah. Peneliti lain mengembangkan pisang yang dapat membantu dalam melawan penyakit campak/cacar air, penyakit kuning, polio, dan dipteri. Saat ini, peneliti telah mencoba pada relawan, di mana diperlihatkan 10 persen tekanan darah turun dengan mengonsumsi dua buah pisang setiap hari.

PEMBATASAN BBM DAN AKIBATNYA BAGI PERDAGANGAN

LATAR BELAKANG
Pemerintah telah memutuskan akan mulai membatasi penggunaan bahan bakar minyak BBM bersubsidi saat ini sekitar 50 persen BBM bersubsidi dikonsumsi oleh sepeda motor, pemerintah membatasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terhadap kendaraan roda empat atau lebih bereplat hitam (mobil pribadi), sementara untuk angkutan umum perkotaan (angkot) hanya akan dijatah sekitar 40 liter per hari. Jumlah ini sangat minim, sehingga akan mendorong awak angkot enggan bekerja. pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk para pengendara kendaraan bermotor. Tentu kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Harga BBM yang sangat tinggi tentu tidak terjangkau bagi masyarakat. Namun, kebijakan ini bukanlah tanpa alasan. Besaran jumlah pengguna kendaraan bermotor di masyarakat salah satu latar belakang kebijakan ini diambil. Tingkat konsumsi BBM di Indonesia termasuk amat boros. Dari data tahun 2008 angka konsumsi BBM di Indonesia mencapai 1.6 juta barel per hari. Angka ini jauh dibandingkan negara-negara lain yang berada di bawah angka 1 juta barel per hari.
Dalam pengonsumsiannya pemerintah menerapkan BBM bersubidi tiap tahunnya. Angka ini cukup besar. Pada tahun 2010 direncanakan kuota volume BBM bersubsidi mencapai 40.1 juta kl. Bahkan, dalam RAPBN 2010 biaya subsidi BBM yang disediakan mencapai 150 triliun rupiah. Sayangnya penggunaan BBM bersubsidi ini 90% untuk konsumsi tranportasi. Yang berarti lebih ditujukan untuk pengonsumsian keperluan pribadi masyarakat. penyesuaian subsidi yang dianggap melebihi volume kuota anggaran sehingga membebani APBN.

TUJUAN
Pembatasan pemakaian BBM bersubsidi untuk penghematan BBM bersubsidi haruslah seefektif mungkin dan harus di adakan penyesuaian secara bertahap terlebih dahulu seperti halnya sosialisasi optimal agar jangan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin meraup keuntungan besar, pelaksanaan pembatasan BBM adalah membatasi subsidi agar tepat sasaran serta mengurangi kebocoran bensin premium yang digunakan oleh masyarakat yang tak berhak menerima subsidi. di harapkan agar semua kalangan masyarakat bisa merasakan kebijakan pemerintah tersebut tanpa ada yang merasa di rugikan.

PEMBAHASAN
Tim pengawas khusus pembatasan BBM bersubsidi, tampaknya susah untuk menentukan opsi terbaik yang tidak akan merugikan masyarakat. Diketahui, dari pembahasan tersebut terjadi beberapa opsi, seperti harga BBM dinaikkan, mobil pribadi menggunakan premium atau Pertamax, kuota untuk konsumsi (penjatahan), subsidi Pertamax (untuk sementara), hingga menggunakan Liquied Gas Vehicle (LGV). Pembahasan itu di jalankan dengan cara menanyakan semua opsi kepada eksekutif dan legislatif. Setelah itu dianalisis dengan persepsi pemerintah yang berbeda dengan persepsi DPR. Baru di cocokkan dan di kaji manfaat dan biayanya," jelas Ketua Tim Pengawas Khusus Pembatasan BBM Bersubsidi, Anggito Abimanyu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan pemberlakuan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tentunya harus menunggu hasil pembahasan dengan DPR. Sosialisasi sekarang juga sedang berjalan, Hatta menjelaskan, untuk memberlakukan pembatasan BBM, pemerintah juga menunggu hasil kajian dari tim yang sudah dibentuk pemerintah. Kalau ternyata hasil kajian tidak menunjukkan seperti yang diperkirakan pemerintah, apakah kesiapan atau dari sisi harga yang begitu tinggi dan sebagainya, maka bisa saja pemerintah melakukan penundaan pembatasan BBM bersubsidi. "Artinya, timing yang tepat di perlukan, pemerintah untuk mempersiapkan betul seluruh masyarakat supaya tidak terjadi distorsi pada perekonomian," pemerintah juga terus memantau pergerakan harga minyak dunia dalam rangka pembatasan BBM bersubsidi. Kalau harga minyak mentah dunia melonjak, tentu saja bahan bakar pertamax otomatis ikut melonjak harganya. Hal tersebut tentu akan mempengaruhi mereka yang biasa menggunakan BBM jenis pertamax. Dengan melonjaknya harga pertamax, kemungkinan besar akan terjadi migrasi, dari yang biasa menggunakan pertamax akan beralih ke premium. Jangan sampai terjadi migrasi ke premium. kalau konsumen pertamax semua migrasi ke premium, maka konsumsi premium akan membengkak termasuk subsidinya. Padahal UU APBN kita membatasi, tidak hanya pada volume subsidinya tapi juga pada anggarannya juga dibatasi. Akan tetapi dalm setiap kebijakan atau keputusan akan mempunyai resiko begitupun dengan kebijakan pemerintah mengenai pambatasaan pemakaian BBM yaitu Dampak sistemik dari kebijakan ini pun tak dapat terhindarkan. Karena BBM merupakan komoditas dasar yang dibutuhkan oleh masyarakat, kenaikan harganya mampu memicu inflasi. Dari kajian yang dilansir Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan, potensi penambahan inflasi akibat kebijakan pembatasan subsidi 0,5 persen – 0,87 persen sehingga laju inflasi yang mungkin terjadi akhir tahun adalah 6,1 persen – 6,62 persen. Ini berarti daya beli masyarakat yang berpenghasilan tetap setahun ini harus turun sebesar laju inflasi tersebut. Secara otomatis, potensi bertambahnya angka kemiskinan terbuka lebar. sampai saat ini pemerintah masih menunggu hasil kajian tim independen pembatasan subsidi BBM. Kalau dalam kajian itu tingkat keberhasilannya tinggi, saya rasa dalam pembahasan dengan DPR akan berjalan baik.

KESIMPULAN
Untuk itu dalam permasalahan BBM pemerintah harus menunjukkan ketegasan dalam menegakkan kebijakan serta komitmen yang kuat dalam melaksanakan alternatif dari kebijakan yang ada. Sehingga, masyarakat paham dan turut mendukung kebijakan yang telah ditetapkan. pemerintah juga harus mengantisipasi kemungkinan kenaikan harga minyak akan ikut mengerek inflasi sektor makanan yang tinggi pula. Agar kesejahteraan rakyat pun tetap terjaga.

DAFTAR PUSTAKA
http://suarapembaca.detik.com/read/2010/05/29/082953/1365766/471/pembatasan-konsumsi-bbm-bersubsidi-kebijakan-strategis.
http://haluankepri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6478:konsekwensi-pembatasan-bbm-bersubsidi&catid=34:tajuk&Itemid=67.
http://bisnis.vivanews.com/news/read/205094-ini-tim-pembahas-pembatasan-bbm.
http://economy.okezone.com/read/2011/02/09/320/423097/alotnya-tentukan-opsi-pembatasan-bbm-subsidi.
http://www.bipnewsroom.info/index.php?&newsid=72305&_link=loadnews.php

Senin, 06 Desember 2010

Rangkuman ekonomi koperasi Bab 5 s/d 10


BAB 5

PENGERTIAN SHU ( Sisa Hasil Usaha )
SHU ( Sisa Hasil Usaha ) adalah “Sisa” dari Usaha koperasi yang diperoleh setelah kebutuhan anggota terpenuhi. Di tinjau dari aspek ekonomi manajerial SHU adalah selisih dari seluruh pemasukkan atau penerimaan total dengan biaya-biaya atau biaya total dalam satu tahun buku.
Perhitungan SHU bagian anggota dapat di lakukan bila beberapa informasi dasar di ketahui sebagai berikut :
  1. SHU total koperasi pada satu tahun buku
  2. Bagian ( presentase ) SHU anggota
  3. Total simpanan seluruh anggota
  4. Total seluruh transaksi usaha yang bersumber dari anggota
  5. Jumlah simpanan peranggota
  6. Omzet atau volume usaha peranggota
  7. Bagian ( presentase ) SHU untuk simpanan anggota
  8. Bagian ( presentase ) SHU untuk transaksi usaha anggota.

RUMUS PEMBAGIAN SHU
Acuan dasar untuk membagi SHU adalah prinsip-prinsip dasar koperasi yang menyebutkan bahwa pembagian SHU di lakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. Dasar hukumnya adalah pasal 5 ayat 1 UU No. 25 thn 1992.
Pembagian yang “ideal” dan biasa dipakai pada koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut :
Menurut AD/ART Koperasi
Cadangan                                : 40%
Jasa anggota                            : 40%
Dana pengurus                        : 5%
Dana karyawan                       : 5%
Dana pendidikan                     : 5%
Dana sosial                              : 5%

SHU Peranggota dapat di hitung dengan rumus :

            SHUA  = JUA + JMA

SHUA : Sisa hasil usaha anggota
JUA     : Jasa usaha anggota
JMA    : Jasa modal anggota

Dengan model matematika SHU peranggota dapat di hitung sebagai berikut

            SHUPa  =    X  JUA +   X  JMA

SHU Pa           : Sisa hasil usaha peranggota
Va                   : volume usaha anggota ( total transaksi anggota )
UK                  : volume usaha koperasi
Sa                    : Jumlah simpanan anggota
TMS                : Modal sendiri total

PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU
Agar tercermin azas keadilan, demokrasi, transparansi, dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi maka perlu di perhatikan prinsip-prinsip pembagian SHU sebagai berikut.
Prinsip-prinsip Pembagian SHU.
  • SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
  • SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
  • Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
  • SHU anggota dibayar secara tunai.

PRINSIP PEMBAGIAN SHU PERANGGOTA
SHU peranggota berdasarkan kontribusinya terhadap modal dan transaksi usaha. Rumus SHU peranggota adalah :

            SHU peranggota = SHU Jasa usaha anggota + Jasa modal
            SHUPa   =    X  JUA  +    X  JMA





BAB 6

PENGERTIAN MANAJEMEN DAN PERANGKAT ORGANISASI
·       Definisi manajemen menurut adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
·       Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota.
·         Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
            Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya dapat berhasil.
RAPAT ANGGOTA
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
PENGURUS
  Fungsinya adalah :
• Pusat pengambil keputusan tertinggi
• Pemberi nasihat
• Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
• Penjaga berkesinambungannya organisasi
• Simbol
PENGAWAS
adalah orang melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
MANAJER
adalah seorang yang membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
PENDEKATAN SISTEM PADA KOPERASI
koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
·         organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
·         perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.





BAB 7

JENIS KOPERASI
Jenis Koperasi menurut PP no. 60 thn 1959
  • Koperasi desa
  • Koperasi pertanian
  • Koperasi peternakan
  • Koperasi perikanan
  • Koperasi kerajinan / industri
  • Koperasi simpan pinjam
  • Koperasi konsumsi

Jenis Koperasi menurut Teori klasik
  • Koperasi pemakaian
  • Koperasi penghasil / produksi
  • Simpan pinjam

Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai Undang – Undang No. 12 /67
1.      Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2.      Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

BENTUK KOPERASI SESUAI PP No. 60 / 1959

a.Koperasi Primer
b.Koperasi Pusat
c.Koperasi Gabungan
d.Koperasi Induk

BENTUK KOPERASI YANG DISESUAIKAN DENGAN WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi
Di tiap daerah tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi
Di ibu kota ditumbuhkan induk koperasi

KOPERASI PRIMER DAN KOPERASI SEKUNDER

A.Koperasi Primer            :  Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya trdiri                                                 dari orang-orang
B.Koperasi Sekunder        :  Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adlah                                                orgamisasi




BAB 8

ARTI MODAL BAGI KOPERASI
v     Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi.
v     Modal jangka panjang.
v     Modal jangka pendek.
v     Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas azas.
v     Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.
SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU NO. 12/1967)
v     Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk
diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota.
v     Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu. 
v     Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.

SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
v     Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
v     Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.


DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI

• Memenuhi kewajiban tertentu.
• Meningkatkan jumlah operating capital koperasi.
• Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari.
• Perluasan usaha



BAB 9

Efek-Efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukankoperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
EFEK HARGA EFEK BIAYA
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
ANALISIS HUBUNGAN EFEK EKONOMIS DAN KEBERHASILAN KOPERASI
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.
PENYAJIAN DAN ANALISIS NERACA PELAYANAN
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan. Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang dating terutama dari anggota koperasi.





BAB 10

EFISIENSI PERUSAHAAN KOPERASI
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
•     Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran dengan input realisasi.
EFEKTIFITAS KOPERASI
• Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
•     Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif

Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif. Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk  x  100 %
(1) Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%
(2) Modal koperasi
·         Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
·         Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….

Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi :
(1) Neraca,

(2) perhitungan hasil usaha (income statement),

(3) Laporan arus kas (cash flow),

(4) catatan atas laporan keuangan

(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.

Minggu, 05 Desember 2010

Artikel : Peranan Koperasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

PERANAN GERAKAN KOPERASI SUMBER JAYA TERHADAP PERTUMBUHANEKONOMI DI KABUPATEN MALANG, JAWA TIMUR

Pada sisi lain, era globalisasi dan perdagangan bebas yang disponsori oleh kekuatan kapitalis membawa konsekuensi logis antara lain semakin ketatnya persaingan usaha diantara pelaku-pelaku ekonomi berskala internasional. Dalam negara perdagangan bebas tersebut, perusahaan-perusahaan multi nasional yang dikelola dengan mengedepankan prinsip ekonomi yang rasional, misalnya melalui penerapan prinsip efektifitas, efisiensi dan produktifitas akan berhadapan dengan antara lain, koperasi yang dalam banyak hal tidak sebanding kekuatannya. Koperasi di Indonesia berfungsi sebagai badan usaha yang punya azas kekeluargaan dan mengutamakan kesejahteraan anggota, tidak hanya selalu mencari keuntungan saja, pada umumnya bidang usahanya banyak menggunakan kandungan lokal, sehingga dapat memanfaatkan sumberdaya yang ada di dalam negeri dan dapat dijadikan penghasil produk unggulan.
Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan Koperasi merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian terbesar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan. Dengan demikian upaya untuk memberdayakan UMKM harus terencana.
Mencermati banyaknya jumlah pelaku usaha mitro, kecil dan menengah (UMKM) yang mencapai 50 juta lebih, sangat potensi untuk mengatasi kemiskinan di negeri ini. Jumlah mereka sesuai data BPS pada 2008 mencapai 31,5 juta jiwa dari jumlah penduduk. Bukan tidak mungkin jumlah tersebut akan menipis dan bahkan habis jika pemerintah serius memberdayakan pelaku UMKM.
Seperti halnya yang di lakukan oleh lembaga koperasi ”Sumber Jaya” dalam meningkatkan taraf kehidupan perekonomian masyarakat di kabupaten malang, Jawa Timur. Berikut adalah profile Koperasi Sumber Jaya

Badan Hukum    : 7168 / BU / H / 1991
Tanggal              : 18 November 1991

Nama Pengurus
 1. Ketua 1         : Imam Riyanto 
 2. Ketua 2         : Sidiq
 3. Sekretaris 1  : Warsono
 4. Sekretaris 2  :
 5. Bendahara    : Suharni

Nama Pengawas
 1. Koordinator     : Mujianto
 2. Anggota          : M . Chori
 3. Anggota          : Ahmad Ismail

Jumlah karyawan : 2 orang
Manager               : Muhamad Syarif
Jumlah anggota   : 279 orang

  Simpanan
1. Wajib                        : Rp. 162.130.600
2. Pokok                       : Rp. 13.940.000
3. Sukarela                   : Rp. 25.287.602
4. Total Simpanan        : Rp. 201.358.202
    Jenis anggota              
1. Simpan Pinjam
2. Pertokoan

   Pemberian Pinjaman
Rp. 42.000.000 / 27 orang
Bunga Pinjaman 24 % / tahun
Maksimal Pinjaman Rp. 2.000.000
Jangka waktu pinjaman 1 tahun

Volume Usaha    Rp. 
Asset                  Rp. 317.273.802,40
SHU                    Rp. 39.029.320
RAT tahun Buku 2008 : 26 Maret 2009 

Koperasi Sumber Jaya berdasarkan peraturan tersebut Dinas Koperasi dan UMKM merupakan unsur pelaksana otonomi daerah bidang koperasi dan UMKM.
Yang disebut koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan landasan kegiatan berdasarkan prinsip-prinsip  koperasi. Sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Sementara usaha kecil dan menengah adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil  dan menengah yang memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sesuai perundang-undangan yang mengaturnya.
Katagori usaha kecil adalah kegiatan usaha yang memiliki aset (kekayaan bersih di luar tanah dan bangunan) maksimal Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Dan, omset satu tahun maksimal Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Usaha menengah adalah kegiatan usaha yang memiliki aset  di atas Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) hingga Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).Omzet per tahun tidak lebih dari 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).

 Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang memiliki tugas :
  1.  Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang koperasi dan usaha  mikro, kecil dan menengah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
  2.  Melaksanakan tugas -tugas lain  yang diberikan oleh bupati sesuai bidang tugasnya.
Terwujudnya koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah menjadi lembaga yang tumbuh dan berkembang secara sehat, tangguh dan mandiri dengan tingkat daya saing yang tinggi. Mampu berperan sebagai pelaku utama dalam perekonomian Kabupaten Malang yang bertumpu pada mekanisme yang berkeadilan dan menjadi fasilitator yang memiliki kompetensi tinggi.
Itu terlihat dari  semakin banyaknya UMKM di wilayah tersebut yang sudah bisa di bilang lebih mengaktifkan pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar, berikut adalah jenis UMKM yang sudah ada di kabupaten malang.
2          Unit Usaha
INDUSTRI
2          Unit Usaha
MAMIN
            Industri Makanan dan Minuman
20        Unit Usaha
SAUVENIR
            Industri kerajinan dan sauvenir
2          Unit Usaha
GARMEN
            Industri Pakaian Jadi, Sablon, Batik, Aksesoris Fashion
9          Unit Usaha
JASA OTOMOTIF
            Usaha jasa otomotif : Bengkel, Cuci kendaraan, Persewaan,PO
0          Unit Usaha
RUMAH TANGGA
            Industri penghasil peralatan rumah tangga
5          Unit Usaha
LEATHER
6          Unit Usaha
KERAJINAN
23        Unit Usaha

Total UMKM : 69 Unit Usaha

Peranan koperasi dalam pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah yaitu untuk

Membangun kualitas SDM mengelola koperasi dan UMKM  yang profesional dan berdaya saing tinggi mengembangkan lembaga keuangan alternative, mengembangkan koperasi dan UMKM berorientasi pada agribisnis dan produk unggulan daerah itu akan mewujudkan iklim usaha yang kondusif bagi perkembangan koperasi.

Maka dari itu perkembangan Koperasi dan UMKM harus terus di kembangkan untuk kemajuan pertumbuhan perekonomian.

 

 

 

 

 

PERANAN GERAKAN KOPERASI SUMBER JAYA TERHADAP PERTUMBUHANEKONOMI DI KABUPATEN MALANG, JAWA TIMUR

Pada sisi lain, era globalisasi dan perdagangan bebas yang disponsori oleh kekuatan kapitalis membawa konsekuensi logis antara lain semakin ketatnya persaingan usaha diantara pelaku-pelaku ekonomi berskala internasional. Dalam negara perdagangan bebas tersebut, perusahaan-perusahaan multi nasional yang dikelola dengan mengedepankan prinsip ekonomi yang rasional, misalnya melalui penerapan prinsip efektifitas, efisiensi dan produktifitas akan berhadapan dengan antara lain, koperasi yang dalam banyak hal tidak sebanding kekuatannya. Koperasi di Indonesia berfungsi sebagai badan usaha yang punya azas kekeluargaan dan mengutamakan kesejahteraan anggota, tidak hanya selalu mencari keuntungan saja, pada umumnya bidang usahanya banyak menggunakan kandungan lokal, sehingga dapat memanfaatkan sumberdaya yang ada di dalam negeri dan dapat dijadikan penghasil produk unggulan.
Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan Koperasi merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian terbesar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan. Dengan demikian upaya untuk memberdayakan UMKM harus terencana.
Mencermati banyaknya jumlah pelaku usaha mitro, kecil dan menengah (UMKM) yang mencapai 50 juta lebih, sangat potensi untuk mengatasi kemiskinan di negeri ini. Jumlah mereka sesuai data BPS pada 2008 mencapai 31,5 juta jiwa dari jumlah penduduk. Bukan tidak mungkin jumlah tersebut akan menipis dan bahkan habis jika pemerintah serius memberdayakan pelaku UMKM.
Seperti halnya yang di lakukan oleh lembaga koperasi ”Sumber Jaya” dalam meningkatkan taraf kehidupan perekonomian masyarakat di kabupaten malang, Jawa Timur. Berikut adalah profile Koperasi Sumber Jaya

Badan Hukum    : 7168 / BU / H / 1991
Tanggal              : 18 November 1991

Nama Pengurus
 1. Ketua 1         : Imam Riyanto 
 2. Ketua 2         : Sidiq
 3. Sekretaris 1  : Warsono
 4. Sekretaris 2  :
 5. Bendahara    : Suharni

Nama Pengawas
 1. Koordinator     : Mujianto
 2. Anggota          : M . Chori
 3. Anggota          : Ahmad Ismail

Jumlah karyawan : 2 orang
Manager               : Muhamad Syarif
Jumlah anggota   : 279 orang

  Simpanan
1. Wajib                        : Rp. 162.130.600
2. Pokok                       : Rp. 13.940.000
3. Sukarela                   : Rp. 25.287.602
4. Total Simpanan        : Rp. 201.358.202
    Jenis anggota              
1. Simpan Pinjam
2. Pertokoan

   Pemberian Pinjaman
Rp. 42.000.000 / 27 orang
Bunga Pinjaman 24 % / tahun
Maksimal Pinjaman Rp. 2.000.000
Jangka waktu pinjaman 1 tahun

Volume Usaha    Rp. 
Asset                  Rp. 317.273.802,40
SHU                    Rp. 39.029.320
RAT tahun Buku 2008 : 26 Maret 2009 

Koperasi Sumber Jaya berdasarkan peraturan tersebut Dinas Koperasi dan UMKM merupakan unsur pelaksana otonomi daerah bidang koperasi dan UMKM.
Yang disebut koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan landasan kegiatan berdasarkan prinsip-prinsip  koperasi. Sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Sementara usaha kecil dan menengah adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil  dan menengah yang memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sesuai perundang-undangan yang mengaturnya.
Katagori usaha kecil adalah kegiatan usaha yang memiliki aset (kekayaan bersih di luar tanah dan bangunan) maksimal Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Dan, omset satu tahun maksimal Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Usaha menengah adalah kegiatan usaha yang memiliki aset  di atas Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) hingga Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).Omzet per tahun tidak lebih dari 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).

 Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang memiliki tugas :
  1.  Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang koperasi dan usaha  mikro, kecil dan menengah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
  2.  Melaksanakan tugas -tugas lain  yang diberikan oleh bupati sesuai bidang tugasnya.
Terwujudnya koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah menjadi lembaga yang tumbuh dan berkembang secara sehat, tangguh dan mandiri dengan tingkat daya saing yang tinggi. Mampu berperan sebagai pelaku utama dalam perekonomian Kabupaten Malang yang bertumpu pada mekanisme yang berkeadilan dan menjadi fasilitator yang memiliki kompetensi tinggi.
Itu terlihat dari  semakin banyaknya UMKM di wilayah tersebut yang sudah bisa di bilang lebih mengaktifkan pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar, berikut adalah jenis UMKM yang sudah ada di kabupaten malang.
2          Unit Usaha
INDUSTRI
2          Unit Usaha
MAMIN
            Industri Makanan dan Minuman
20        Unit Usaha
SAUVENIR
            Industri kerajinan dan sauvenir
2          Unit Usaha
GARMEN
            Industri Pakaian Jadi, Sablon, Batik, Aksesoris Fashion
9          Unit Usaha
JASA OTOMOTIF
            Usaha jasa otomotif : Bengkel, Cuci kendaraan, Persewaan,PO
0          Unit Usaha
RUMAH TANGGA
            Industri penghasil peralatan rumah tangga
5          Unit Usaha
LEATHER
6          Unit Usaha
KERAJINAN
23        Unit Usaha

Total UMKM : 69 Unit Usaha

Peranan koperasi dalam pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah yaitu untuk

Membangun kualitas SDM mengelola koperasi dan UMKM  yang profesional dan berdaya saing tinggi mengembangkan lembaga keuangan alternative, mengembangkan koperasi dan UMKM berorientasi pada agribisnis dan produk unggulan daerah itu akan mewujudkan iklim usaha yang kondusif bagi perkembangan koperasi.

Maka dari itu perkembangan Koperasi dan UMKM harus terus di kembangkan untuk kemajuan pertumbuhan perekonomian.